Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Sunday, June 5, 2016

Tuntaskan kasus Pelindo II dan Kondensat

Setelah lama mandek, kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II akan disegera dituntaskan dalam waktu dekat.

Target penanganan kasus Pelindo II dikatakan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Irjen Pol Ari Dono Sukmanto usai dilantik sebagai Kabareskrim, di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Ari menargetkan, sejumlah kasus segera dituntaskan dalam waktu dekat. Salah satunya, ka­sus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II.

Kabareskrim Ari mengata­kan, kasus Korupsi Pelindo II tentang pengadaan 10 mobile crane masih terus berjalan.

"Berkasnya sudah jadi, tapi masih ada koreksi dari kejak­saan. Yang jelas kasus ini masih terus berjalan," ujar Ari usai dilantik sebagai Kabareskrim, di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Ari mengatakan, berkas penyidikan kasus Pelindo II sudah selesai dan tengah diperiksa Kejaksaan. Selanjutnya, Kejaksaan akan menentukan apakah berkasnya masih kurang atau sudah lengkap sehingga siap disidangkan.

"Dalam waktu dekat berkas tersebut akan segera dituntas­kan. Sebab saat ini tim penyidik masih tengah melengkapi alat bukti untuk tahap perlengkapan berkas. Kalau memang cukup bukti bisa berkembang. Bila tidak ada ya cukup sampai di situ," katanya.

Pada era Kabareskrim Komjen Anang Iskandar, sebanyak 60 persen kasus yang menjadi target Bareskrim Polri sudah diselesai­kan. Ari pun siap menuntaskan sisa perkara yang masih menjadi pekerjaan rumahnya itu.

Sementara Kapolri Jenderal Badrodin Haiti berpesan agar Kabareskrim Ari menegakkan hukum dengan penuh keadilan tanpa kepentingan apa pun.

"Nantinya keadilan yang dibentuk kriminalitas justice system, adil menurut hukum, bukan adil menurut perorangan," ujar Badrodin.

Badrodin juga berpesan agar kasus-kasus yang tengah di­tangani Polri, seperti pengadaan crane di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II dan kasus kondensat PT TPPI, dilanjutkan.

"Penanganan kasus ini harus segera diselesaikan sesuai hu­kum yang ada, tanpa ada kepentingan apapun," katanya.

Beberapa waktu lalu, Bareskrim Polri melakukan gelar perkara dan menetapkan Senior Manager Peralatan PT Pelindo ll, Haryadi Budi Kuncoro sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit mo­bile crane.

Bareskrim juga telah menetapkan mantan Direktur Teknik Pelindo II Ferialdy Noerlan se­bagai tersangka.

Haryadi sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini sebelum ditetapkan jadi tersangka.

Kasus dugaan korupsi ini mu­lai diselidiki polisi sejak Agustus 2015. Menurut temuan penyidik, pengadaan mobile crane di­duga tak sesuai perencanaan dan ada mark up anggaran.

Pengadaan ini dianggap telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 45,5 miliar. Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino memban­tah tuduhan itu. Ia menyebut pengadaan sudah sesuai prose­dur dan tidak ada korupsi atau penggelembungan harga dalam prosesnya.

Seperti diketahui, Ari Dono Sukmanto sebelumnya menjabat Wakil Kepala Bagian Reserse Kriminal Markas Besar Polri dan pernah menjabat Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, dan Staf Ahli Manajemen Kapolri.

No comments:

Post a Comment