Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Friday, February 28, 2014

BAHP

BAHP adalah singkatan dari Berita Acara Hasil Pelelangan merupakan Berita Acara yang dibuat dari hasil pelaksanaan proses pemilihan penyedia barang/jasa yang berisi kesimpulan dan rekapitulasi hasil pelaksanaan mulai dari proses pemasukan, pembukaan, evaluasi dokumen penawaran dan kualifikasi (pada paska kualifikasi), ditandatangani oleh minimal ½ dari anggota pokja dan bersifat Rahasia s.d Pengumuman Pemenang. BAHP disampaikan kepada PPK dengan tembusan kepada Kepala ULP sebagai dasar untuk menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ).


BAHP harus memuat hal-hal sebagai berikut:
- Nama semua peserta;
- Harga penawaran atau harga penawaran terkoreksi, dari masing-masing peserta;
- Metode evaluasi yang digunakan;
- Unsur-unsur yang dievaluasi;
- Rumus yang dipergunakan;
- Keterangan-keterangan lain yang dianggap perlu mengenai hal ikhwal pelaksanaan pelelangan;
- Jumlah peserta yang lulus dan tidak lulus pada setiap tahapan evaluasi;
- Tanggal dibuatnya berita acara.
- Bentuk lainnya dari BAHP adalah Berita Acara Hasil Seleksi/ Kontes/Sayembara/Penunjukan Langsung, disesuaikan dengan metode pemilihan penyedia yang digunakan.