Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Wednesday, July 9, 2014

Sanksi, SDB & Satu Kesatuan Konstruksi

Sanksi adalah salah satu bentuk hukuman yang dapat diberikan kepada penyedia dalam bentuk sanksi administratif, tuntutan ganti rugi, denda, pencantuman dalam Daftar Hitam,  pencairan jaminan, gugatan secara perdata dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang.

SBD adalah singkatan dari Standar Bidding Dokumen, merupakan format standar dokumen pengadaan yang dikeluarkan oleh LKPP yang dapat dijadikan sebagai acuan bagi Kelompok Kerja/Pejabat Pengadaan pada K/L/D/I dalam membuat Dokumen Pengadaan (Bidding Dokumen)

Satu Kesatuan Konstruksi adalah pekerjaan (lanjutan) yang secara teknis memiliki sifat pertanggungannya terhadap kegagalan bangunan tidak dapat dipecah-pecah dari pekerjaan yang sudah dilaksanakan sebelumnya.