Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Saturday, June 27, 2015

Gubernur Banda Aceh Minta Kapal Barang ke Presiden

Dari www.tribunnews.com banda aceh Gubernur Aceh, Zaini Abdullah meminta pengadaan kapal barang skala besar ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghidupkan Pelabuhan Malahayati sebagai pelabuhan antarpulau.
Informasi permintaan kapal barang oleh Gubernur Zaini Abdullah ke Presiden Jokowi dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi dan Telematika (Dishubkomintel) Aceh, Ir Hasanuddin. Permohonan pengadaan kapal barang itu juga terkait dengan pertanyaan Wakil Ketua DPRA, Sulaiman Abda tentang rencana pengalihan muatan barang dari Pelabuhan Ulee Lheue ke Pelabuhan Malahayati, Krueng Raya, Aceh Besar.
“Tujuan pengadaan kapal barang itu untuk menghidupkan Pelabuhan Malahayati sebagai pelabuhan antarpulau. Misalnya ke Sabang. Setiap ada even tertentu, sering terjadi antrean mobil barang, baik di Ulee Lheue maupun Balohan, Sabang” kata Hasanuddin.
Menurut Hasanuddin, pengalihan muatan barang dari Pelabuhan Ulee  Lheue ke Malahayati-Balohan, Sabang dilaksanakan setelah permohonan pengadaan kapal barang dikabulkan oleh Presiden Jokowi.
Hasanuddin mengatakan, angkutan barang ke Sabang dalam dua tahun terakhir ini terus meningkat. Kondisi ini terjadi karena pengaruh jumlah wisatawan ke Sabang yang terus meningkat sehingga menuntut penambahan akomodasi atau tempat penginapan dan fasilitas pendukung untuk pengembangan industri pariwisata dan lainnya.
Kapal barang yang diminta Gubernur ke Presiden, kata Hasanuddin, juga bisa digunakan untuk rute pelabuhan kepulauan lainnya untuk kepentingan yang sama. Misalnya ke Simeulue dan Pulau Banyak, kalau di daerah itu membutukan bahan bangunan yang banyak bisa dibantu dari Pelabuhan Malahayati, Aceh Besar.
Dijelaskan, mulai Agustus 2015, PT Pelindo I Perwakilan Pelabuhan Krueng Raya akan mengoperasikan crane berjalannya yang diimpor dari Jerman bulan lalu dan sudah tiba di Pelabuhan Malahayati. Kapal barang yang diminta Gubernur Aceh tidak hanya bisa mengangkut truk interkuler atau truk besar tapi juga peti kemas dan lainnya.
Wakil Ketua DPRA, Sulaiman Abda mengatakan pihaknya sangat setuju dengan usulan kapal barang itu. Aceh, kata Sulaiman, sudah sangat butuh beberapa unit kapal barang yang bisa mengangkut truk barang. Misalnya dari Pelabuhan Malahayati-Balohan Sabang

No comments:

Post a Comment