Ada sapi bunting, ada sapi potong juga yang menjadi kasus pengadaan, berita dari www.LENSAINDONESIA.COM:
Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Jawa Timur merespon terkait dugaan tindakan curang yang dilakukan di internal Dinas Peternakan (Disnak) Jatim soal mark up Harga Perkiraan Sendiri (HPS), saat lelang pengadaan sapi potong Cross pejantan dan indukan sapi perah tahun anggaran 2013.
Anggota Komisi B DPRD Jatim M Zainul Lutfi mengaku akan mengecek data yang dimiliki komisinya. “Nanti kita lihat dulu datanya, termasuk soal HPS, spesifikasinya juga sapi indukan yang diimpor itu seperti apa. Lalu apakah impornya pakai CNF atau FOB, maka datanya akan kita pelajari dulu,” kata Lutfi saat dikonfimasi.
Jika memang data yang ditemukan nanti terdapat kejanggalan, pihaknya menyatakan tak segan untuk memanggil Disnak Jatim untuk melakukan klarifikasi. “Berita soal Disnak itu datanya masih prematur kalau saya rasa, tapi ga apa-apa nanti kalau memang benar akan kita klarifikasi tahap awal,” tegas politikus PAN itu.
Disinggung soal sanksi, jika penemuan mark up harga sapi impor yang menyebabkan harga satuan ternak naik jauh lebih tinggi dari harga yang sebenarnya tersebut, ia mengatakan bahwa pihaknya tidak berwenang dalam memberikan sanksi apapun.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi B Ka’bil Mubarok menilai dalam menentukan spek sapi impor ada aturan dan juga tim khusus yang mengatur soal itu. Sehingga proses lelang sapi impor dipastikan telah sesuai prosedur.
“Jadi tim inilah yang menentukan bahwa sapi impor itu memenuhi spek atau tidak. Dan faktanya lelang sudah berjalan dan pemenang tendernya sudah jalan. Kalo tidak memenuhi spek, maka seharusnya tidak bisa dilanjutkan lelangnya. Apalagi itu juga sudah terdistribusikan ke pokter,” urai Ka’bil asal PKB.
Meski demikian, Komisi B, lanjut dia, akan melakukan telaah lebih dalam terkait kasus Disnak Jatim tersebut dan jika ada kemungkinan temuan-temuan lain di lapangan nantinya.
Diberitakan sebelumnya, dalam merealisasikan hibah barang berupa pengadaan sapi potong Cross pejantan impor untuk diberikan kepada 6 kelompok ternak (Pokter) dan pengadaan induk sapi perah impor jenis Friesian Holstein (FH) untuk diberikan kepada 25 pokter tersebut, Disnak Jatim menganggarkan Rp19.200.000.000 dengan HPS Rp18.900.000.000,00.
Lelang pengadaan sapi impor ini dimenangkan oleh PT Lunar Chemplast dengan penawaran Rp18.355.000.000. Anggaran tersebut digunakan untuk menyediakan dua item pekerjaan dengan rincian Rp17.190.000.000 digunakan untuk pengadaan induk sapi impor jenis FH sebanyak 460 ekor dengan harga @Rp37.369.565 dan sisanya, senilai Rp1.165.000.000 digunakan untuk pengadaan sapi potong Cross pejantan sebayak 100 ekor dengan harga @Rp11.650.000.
Namun berdasarkan temuan Transparancy Centre, di dalam berkas realisasi pembelian indukan sapi perah impor jenis FH oleh PT Lunar Chemplast dari Dairy Liverstock Exports Pty Ltd menunjukkan harga sapi jenis FH hanya sebesar Rp14.468.857.384,55. Harga ini termasuk perhitungan keuntunganyang dianggap wajar bagi penyedia sebesar 15%.
No comments:
Post a Comment