Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Saturday, June 27, 2015

Pilkada Serentak Lebih Aman dari Intervensi Bandar Modali Calkada, yang minta ijon proyek pengadaan

Ada harapan dengan pilkada serentak bisa menghilangkan ijon dalam dunia pengadaan di daerah.

Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz mengatakan, pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak dapat menekan munculnya upaya bandar tertentu yang selama ini diduga banyak bermain dalam proses pilkada.

Pasalnya, pilkada serentak membuka peluang banyak calon yang harus diajukan partai politik. Sebab parpol tidak lagi dimungkinkan mengajukan calon tertentu yang sebelumnya kalah dalam pilkada di daerah tertentu, menjadi calon di daerah lain.

Karena itu dengan banyaknya calon yang ada, mau tidak mau modal yang dikeluarkan sang bandar juga akan sangat besar. Sebab semua calon harus dibiayai, demi memuluskan tujuan utama mempengaruhi kebijakan sang kepala daerah ketika nantinya terpilih.

“Bandar dalam konteks pilkada sebenarnya tidak banyak. Jadi kalau mau dijumlah, kira-kira tiga kali lipat dari jumlah parpol yang ada di daerah. Nah itulah, dia bermain di daerah-daerah. Ketika serentak, dia kan harus membandari semua calon. Itulah yang sebenarnya dia berpikir-pikir. Sehingga kemungkinan hanya akan memodali satu atau dua calon tertentu. Yang lain tidak dihiraukan,” ujar Masykurudin, Jumat (26/6).

Menurut Masykurudin, para bandar rela mengeluarkan modal, demi mempengaruhi kebijakan kepala daerah ketika nantinya terpilih. Misalnya lewat proyek tender program pembangunan tertentu, maupun program-program lain, terutama yang berhubungan dengan pengadaan barang/jasa.

“Apalagi tender-tender di luar Pulau Jawa, itu kan sangat banyak. Misalnya ada sawit, proyek pembangunan bikin jembatan, sekolah dan lain-lain. Itu yang jadi timbal balik proses ini. Memang itu tidak kentara. Tapi dengan apa yang dialami sekarang ini, bandar itu tidak akan bisa jangkau semua,” ujarnya.

Menurut Masykurudin, meski kampanye pilkada saat ini ditanggung oleh KPU, namun celah bagi para bandar bermain tetap terbuka. Antara lain dengan memanfaatkan kelemahan penyelenggara, dalam pemasangan alat peraga.

“Misalnya karena pemasangan alat-alat kampanye dinilai kurang adil, maka calon dapat membuat sendiri alat peraga yang diinginkan. Nah di sinilah para bandar masuk untuk memberi modal,” ujar Masykurudin.

No comments:

Post a Comment