Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Wednesday, July 8, 2015

Rp 52 Miliar Untuk Pengadaan Alat Deteksi Jantung

Berita online dari www.BANJARMASINPOST.CO.ID - Sektor kesehatan tetap jadi prioritas dalam APBD perubahan. Kadinkesprov Kalsel, Achmad mengatakan, untuk anggaran perubahan, hanya Rp 58 miliar. Rp 52 miliar lebih di antaranya untuk pengadaan alat deteksi jantung.

Sisanya Rp 5 miliar lebih diperuntukkan rumah sakit rujukan di kabupaten kota. Khusus untuk Rp 52 miliar, akan digunakan untuk pengadaan alat deteksi jantung yang disebut cath lab. Alat pemeriksaan untuk memvisualisasikan arteri jantung dan pembuluh darah, guna mendeteksi kelainan jantung. Di RS DR H M Ansari Saleh sudah terdapat dokter spesialis jantung.

"Total ada sekitar delapan item alat untuk spesialis jantung," katanya.

No comments:

Post a Comment