Kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang melaksanakan konsolidasi lelang proyek untuk mengatur paket-paket proyek. Paket proyek yg seharusnya diperuntukkan untuk kontraktor kecil atau usaha kecil menengah (UKM), namun digabungkan dengan jumlah besar lalu diberikan kepada BUMN atau perusahaan besar.
Hal tersebut sangat disayangkan oleh Kamar Dagang Indonesia (KADIN).
“Kebijakan ini sama saja dengan membinasakan UKM di Jakarta,” ujar Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, Senin (16/5). Padahal dalam UU UKM dan Perpres tentang Pengadaan Barang dan jasa sudah jelas diatur agar pemerintah baik kementerian maupun pemda menyediakan paket-paket proyek yang diperuntukkan bagi UKM.
Sebelumnya pemprov DKI Jakarta mengklaim penyerapan anggaran daerah hingga 22 April telah mencapai 13,86 persen atau atau Rp 8,03 triliun. Penyerapan anggaran pada periode ini lebih besar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Menurut pemda DKI, lelang konsolidasi yang dilakukan mulai tahun ini sangat membantu percepatan penyerapan anggaran. Sebab, dengan lelang konsolidasi, adminitrasi akan lebih mudah.
Namun lelang konsolidasi tidak bisa diikuti oleh sebagian UKM yang tidak siap berkompetisi. Padahal UKM dapat membantu dalam pertumbuhan ekonomi dan menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat.
Seharusnya DKI Jakarta membuat standar dan aturan yang jelas sehingga UKM yang dianggap abal-abal tidak akan mampu berkompetisi dan sendirinya akan berbenah diri menjadi UKM yang profesional. Tentunya Kadin siap membantu untuk menjadikan UKM yang profesional dan siap bersaing.
Sumber :
- poskota dan berbagai sumber.
No comments:
Post a Comment