Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Thursday, May 19, 2016

Matinya UKM atas Kebijakan Ahok mengenai Lelang Konsolidasi

Kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang melaksanakan konsolidasi lelang proyek untuk mengatur paket-paket proyek. Paket proyek yg seharusnya diperuntukkan untuk kontraktor kecil atau usaha kecil menengah (UKM), namun digabungkan dengan jumlah besar lalu diberikan kepada BUMN atau perusahaan besar.
Hal tersebut sangat disayangkan oleh Kamar Dagang Indonesia (KADIN).

“Kebijakan ini sama saja dengan membinasakan UKM di Jakarta,” ujar Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, Senin (16/5). Padahal dalam UU UKM dan Perpres tentang Pengadaan Barang dan jasa sudah jelas diatur agar pemerintah baik kementerian maupun pemda menyediakan paket-paket proyek yang diperuntukkan bagi UKM.

Sebelumnya pemprov DKI Jakarta mengklaim penyerapan anggaran daerah hingga 22 April telah mencapai 13,86 persen atau atau Rp 8,03 triliun. Penyerapan anggaran pada periode ini lebih besar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menurut pemda DKI, lelang konsolidasi yang dilakukan mulai tahun ini sangat membantu percepatan penyerapan anggaran. Sebab, dengan lelang konsolidasi, adminitrasi akan lebih mudah. 

Namun lelang konsolidasi tidak bisa diikuti oleh sebagian UKM yang tidak siap berkompetisi. Padahal UKM dapat membantu dalam pertumbuhan ekonomi dan menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat.

Seharusnya DKI Jakarta membuat standar dan aturan yang jelas sehingga UKM yang dianggap abal-abal tidak akan mampu berkompetisi dan sendirinya akan berbenah diri menjadi UKM yang profesional. Tentunya Kadin siap membantu untuk menjadikan UKM yang profesional dan siap bersaing.

Sumber : 
- poskota dan berbagai sumber.

No comments:

Post a Comment