Sebanyak 186 aparat desa terdiri dari Sekretaris Desa (Sekdes) Kaur (Kepala Urusan-red) Pemerintahan Desa dan Kaur Pembangunan dan Pemberdayaan Desa -Kabupaten Bangka mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan keuangan desa dan pengadaan barang dan jasa digelar Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPM-Pemdes) Selasa,
(17/05) di Hotel Novilla Sungailiat. (Bangka pos)
(17/05) di Hotel Novilla Sungailiat. (Bangka pos)
Menurut Kepala BPM-Pemdes tujuan Bimtek ini untuk memberikan kemampuan dasar bagi para Sekdes, Pemerintah Desa dan Kaur pembangunan se-kabupaten Bangka dalam pengelolaan keuangan desanya.
Dengan demikian perlu meningkatkan SDM aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa dan pengadaaan barang dan jasa yang dilaksanakan berdasarkan prinsip tata kelola keuangan desa yang transparan, partisipatif dan akuntabel.
Materi yang akan disampaikan terdiri dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Bangka terkait pengelolaan keuangan desa, pokok-pokok pengelolaan keuangan desa, pelaksanaan penatausahaan pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa, penegakan bantuan pertimbangan dan pelayanan hokum serta tata cara pengadaan barang dan jasa di desa,” jelasnya.
Seperti yang telah di ungkapkan oleh Menteri Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menyatakan bahwa dana sebesar Rp 70 Triliun akan dialokasikan untuk setiap desa dengan masing-masing desa mendapatkan Rp 1.4 Milyar dalam satu tahun. Wow !
Sumber :- bangka.tribunnews.com - kemenkeu
No comments:
Post a Comment