Kepolisian Daerah (Polda) Kepri akhirnya berhasil meringkus Rendra, tersangka kedua kasus korupsi pengadaan laboratorium (lab) BP Batam, Sabtu (28/5) malam lalu di Bandung.
Rendra merupakan Direktur PT Cakrayuda yang diduga bermain mata dengan Kasi Lalu Lintas Barang BP Batam, Heru Purnomo yang sudah dijebloskan dalam penjara.
”Iya, (Direktur PT Cakrayuda, Rendra) sudah kami tangkap,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Budi Suryanto kepada koran Batam Pos (grup batampos.co.id), Minggu (29/5).
Budi menjelaskan peranan Rendra dalam kasus ini, yakni sebagai penyedia barang dari pengadaan laboratorium BP Batam. ”Kami masih melakukan pendalaman penyelidikan karena baru datang kemarin (Sabtu 28/5). Senin (30/5) baru kami mintai keterangan,” ujarnya.
Untuk penangkapan ini, Kasubdit III Tipidkor Polda Kepri, AKBP Arif Budiman turun langsung. Arif mengatakan tersangka kedua kasus korupsi lab BP Batam ini memilih kabur. Sehingga sempat menyulitkan pihak kepolisian. Namun dengan dibekali informasi dari masyarakat, akhirnya Rendra dapat dibekuk di tempat persembunyiannya.
Mengenai peranan Rendra, Arif mengatakan Ditektur PT Cakryuda tersebut bersekongkol agar memenangkan tender tersebut. ”Kami menduga Rendra menang lelang bukan karena kualitas, tapi lebih karena adanya kongkalikong,” sebutnya.
Lebih lanjut Arif menjelaskan barang-barang yang diadakan oleh Rendra tak sesuai dengan klasifikasi di kontrak pembangunan laboratorium tersebut, sehingga lab tersebut dibangun tak sesuai dengan perencanaan awal.
Dari informasi yang didapat dalam penyusunan spesifikasi teknis, terdapat kebijakan yang mengarah kepada merek tertentu. Hal ini sangat bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpers) Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di pemerintahan.
Dugaan marak up yang dilakukan terhadap beberapa item, yakni mas spectrometer, gas chromotrography, oven, dan accesories. ”Akibat tindakan kedua tersangka tersebut (Rendra dan Heru), negara rugi Rp 569 juta,” ungkap Arif.
Sumber: http://batampos.co.id/2016/05/30/polda-kepri-tangkap-tersangka-korupsi-lab-bp-batam-bandung/http://batampos.co.id/2016/05/30/polda-kepri-tangkap-tersangka-korupsi-lab-bp-batam-bandung/
Blog Pengadaan - Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah - Guidelines for the Government Procurement of Goods and Services Blog
Pengadaan Barang Jasa,
Uang Muka,
Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management
http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment