Pemerintah sudah mencanangkan pemanfaatan katalog elektronik untuk penyediaan barang dan jasa sejak 2014. Waktu itu, sebagaimana informasi dari laman e-katalog.lkpp.go.id, hari ini, pemanfaatan tersebut menggunakan payung hukum Peraturan Presiden Nomor 4/2015 serta Peraturan Kepala LKPP No. 14/2015 tentangePurchasing.
HIngga kini, sebagaimana pandangan Chief Commercial Officer Bizzy Hermawan Sutanto melalui keterangan persnya, Jumat (21/10/2016), penggunaan katalog elektronik mempunyai tiga kemudahan. "Sistem pengadaan barang dan jasa menjadi lebih terbuka, hemat, dan efisien," katanya tatkala meluncurkan inovasi terbaru Bizzy Select.
Kata Hermawan, Bizzy Select merupakan bagian dari Bizzy.co.id yang digadang-gadang menjadi solusi katalog elektronik bagi perusahaan berbentuk usaha kecil dan menengah (UKM) maupun korporasi.
Menurut Hermawan, perusahaan yang mendaftar Bizzy Select, akan mendapatkan secara cuma-cuma sistem e-Katalog yang dipersonalisasi sesuai kebutuhan masing-masing perusahaan. Mereka bisa memilih berbagai jenis barang dan jasa yang sering dibutuhkan perusahaan untuk dicantumkan dalam e-Katalog dengan kontrak harga lebih murah dan jangka waktu pembayaran yang disepakati. Pembelian melalui e-Katalog selain mempercepat proses pengadaan untuk produktivitas lebih tinggi, juga memberikan jaminan transparansi dan keterbukaan dalam perusahaan.
Bizzy Select bisa diakses melalui www.bizzy.co.id/select. Program ini juga memberikan sistem alur persetujuan (approval flow) bertingkat untuk memastikan keamanan pembelian dan kontrol anggaran yang telah dialokasikan ke setiap departemen, divisi, atau cabang.
Selain itu, di Bizzy Select tersedia fitur favorit yakni intelijen bisnis (business intelligence) dalam bentuk dasbor. Fitur ini memungkinkan eksekutif maupun departemen pengadaan mendapatkan analisa komprehensif penggunaan anggaran dan bagaimana anggaran tersebut dibelanjakan. Dasbor ini menjadi navigasi utama perusahaan untuk mendapatkan penghematan lebih jauh dan mentransformasi karyawan departemen pengadaan menjadi mitra bisnis yang strategis di dalam perusahaan.
Sampai kini, Bizzy telah melayani lebih dari 1.300 pelanggan dari berbagai jenis dan skala industri, mulai dari skala usaha kecil dan menengah (UKM) hingga korporasi dengan skala besar (enterprise).
sumber : http://bisniskeuangan.kompas.com/
Blog Pengadaan - Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah - Guidelines for the Government Procurement of Goods and Services Blog
Pengadaan Barang Jasa,
Uang Muka,
Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management
http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan
No comments:
Post a Comment