Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Thursday, December 29, 2016

Keadaan Defisit, Tol Samarinda-Bontang Sah Saja Walau Tanpa Lelang

Keputusan pemerintah yang menambah ruas tol Balikpapan-Samarinda hingga ke Bontang pada 2018 mendatang menjadi angin segar infrastruktur jalan di Kaltim. Apalagi, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang sedang menggarap tol Balikpapan-Samarinda saat ini, melanjutkan pembangunan fisik tanpa melewati proses lelang.

Menurut Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kaltim Slamet Suhariadi, pembangunan tol Samarinda-Bontang yang tanpa proses lelang tidak perlu dipersoalkan. Sebab, berdasarkan rencana pembangunannya, tanpa menggunakan uang pemerintah. Baik berupa APBN, APBD, maupun pinjaman luar negeri. Pembangunan direncanakan murni berasal dari investasi swasta.
“Kalau investasi tidak masalah. Lain cerita kalau menggunakan uang pemerintah. Wajib lelang,” ucap Slamet, kemarin (26/12). Dia melanjutkan, sebagai proyek kelanjutan tol Balikpapan-Samarinda, jalan bebas hambatan sepanjang 95 kilometer itu, memang sangat layak investasi. Sehingga wajar jika investor tol Samarinda-Balikpapan, yakni konsorsium PT Jasa Marga, PT Bangun Tjipta Sarana, PT PP, serta PT Wijaya Karya kembali berminat untuk menggarap tol Samarinda-Bontang.
“Saat situasi keuangan APBN maupun APBD defisit seperti sekarang, opsi pengerjaan proyek tol Samarinda-Bontang tanpa lelang itu wajar. Pemerintah kan inginnya proyek cepat selesai tanpa kendala, masyarakat juga sangat menanti proyek itu demi percepatan ekonomi. Di lain sisi investor juga melirik, jadi kita dukung,” ungkapnya.
Meski begitu, lanjut dia, jika dalam perjalanannya proyek tol dikerjakan menggunakan anggaran pemerintah, maka wajib melalui proses lelang. Jika tidak dilakukan, bakal memunculkan stigma persaingan usaha tidak sehat. “Sampai sekarang juga masih wait and see. Belum ada kejelasan pembiayaan proyek tol seperti apa. Pemprov belum ada konfirmasi pembiayaan tol itu bagaimana kan?”ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Herry Trisaputra Zuna mengatakan, pemerintah akan menambah ruas tol Balikpapan-Samarinda hingga ke Bontang pada 2018 mendatang. Saat ini pihaknya sedang membuat konsep dan kebutuhan tol tersebut.
Karena merupakan perpanjangan dari rute Balikpapan-Samarinda, maka BUJT bisa menggarap pembangunan fisik tol Samarinda-Bontang tanpa melewati proses lelang. Yang harus diperlukan, ucap dia, hanya penyesuaian kembali atas Perjanjian Pengusaha Jalan Tol (PPJT) yang telah ada. Untuk memperkuatnya, akan ada surat perintah dari Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bagi BUJT ini untuk menggarap proyek tersebut.
Dari perkiraan biaya konstruksi pada 2013, jalan bebas hambatan itu akan menghabiskan dana Rp 9,6 triliun. Namun, angka diperkirakan berubah mengingat perencanaan sudah masuk tahun ketiga. Karena dipengaruhi inflasi dan eskalasi harga material. Total pembiayaan itu di luar dana pembebasan lahan sebesar Rp 1,1 triliun.
Saat ini, panjang existing jalan penghubung dua kota tersebut adalah 122 kilometer. Adanya tol akan memangkas jarak tempuh 28 kilometer menjadi 94 kilometer. Sepanjang 14 kilometer proyek tol melintasi hutan lindung Bontang. Di samping itu, juga akan melintasi areal pertambangan batu bara
Sumber : http://kaltim.prokal.co/

No comments:

Post a Comment