Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Tuesday, February 14, 2017

Kinerja Unit Pengadaan Kementerian PUPR Terus Dikembangkan

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan peningkatan kinerja unit pengadaan barang dan jasa Pemerintah. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan kualitas sumber daya manusia yang menjadi anggota unit pengadaan harus menjadi perhatian, disamping terus mengembangkan sistem pengadaan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) mewujudkan pelelangan yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien. 

“Unit pengadaan di Kementerian PUPR ke depan menjadi bagian dari jenjang karir struktural yang diisi oleh ahli pengadaan yang kompeten dan berintegritas, tidak boleh lagi menjadi pekerjaan paruh waktu karena menjadi ahli pengadaan tidak mudah,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu. 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Anita Firmanti menyampaikan rencananya untuk mengembangkan Unit Kerja Pengadaan (UKP) menggantikan Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Kementerian PUPR menjadi organisasi struktural setingkat eselon 2 sesuai rekomendasi dari LKPP. Dikatakannya pembentukan UKP sangat dibutuhkan karena sekitar 80 persen kegiatan yang dilaksanakan Kementerian PUPR dijalankan melalui proses pelelangan. 

“Diharapkan dengan terbentuknya Unit Organisasi Pengadaan, pekerjaan pengadaan tidak lagi menjadi tugas sampingan namun menjadi tugas utama,” kata Anita saat menerima kunjungan beberapa orang perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Lembaga Wali Amanat Millenium Challenge Account-Indonesia (MCA-Indonesia) yang masing-masing diwakili oleh Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan SDM LKPP Dharma Nursani, Firman Dharmawan dan Sonny Sumarsono dari MCA di Jakarta, Senin (13/2). 

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan KLN Widiarto, Kepala Biro PBMN dan Layanan Pengadaan Sumito, dan Kepala Biro Komunikasi Publik Endra S. Atmawidjaja.
Untuk mewujudkan hal tersebut, menurut Anita ada empat hal yang harus dipersiapkan. Pertama, menyiapkan rencana struktur organisasi yang akan diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Anita menyatakan akan menggandeng LKPP dan MCA untuk memperoleh masukan terkait pembentukan struktur organisasi pengadaan barang dan jasa tersebut.

Selanjutnya, ia menyatakan akan mendata seluruh pegawai di Kementerian PUPR yang berpotensi dalam pengadaan barang dan jasa untuk melihat proyeksi jumlah pegawai yang kemungkinan akan ditempatkan dalam struktur organisasi baru tersebut, serta akan diikutsertakan dalam training yang diselenggarakan oleh LKPP.  
“Kita baru memiliki 9 tenaga fungsional pejabat pengadaan, dari total 35 ULP yang ada di Kementerian PUPR. Sementara untuk pejabat pengadaan non tenaga fungsional kurang lebih sebanyak  6.300 orang, untuk itu kita harus lakukan langkah-langkah penyiapan SDM,” ujar Anita.
Ditambahkan Anita, langkah berikutnya adalah mempersiapkan sarana dan prasarana untuk menjalankan struktur organisasi baru, terutama penyiapan pembentukan Balai-Balai di daerah yang akan terikat ke UKP yang khusus menjalankan tugas pengadaan barang dan jasa.
Keberadaan lembaga pengadaan yang permanen, SDM yang penuh waktu dan jabatan fungsional di Kementerian/Lembaga, serta adanya advokasi kebijakan pengadaan menjadi target LKPP dapat terealisasi pada tahun 2018.

Terakhir menurut Anita yakni menyiapkan perencanaan dan penganggaran untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi UKP. Ia berharap, langkah pembentukan UKP dalam rangka memenuhi target Kementerian/Lembaga, terutama Kementerian PUPR menjadi center of excellence dalam hal pengadaan perlu diangkat menjadi isu nasional yang diusulkan oleh LKPP kepada Kementerian dan Lembaga lainnya.
Saat ini ada 8 Kementerian/Lembaga dengan anggaran pengadaan yang besar yang berpotensi menjadi role model bagi Kementerian/Lembaga lain dan memberikan dampak bagi efektifitas dan efisiensi anggaran di Indonesia dan perbaikan kebijakan di bidang pengadaan. 
“Kalau sudah menjadi semangat nasional untuk membentuk unit organisasi khusus pengadaan, maka akan lebih mudah pengajuannya terutama terkait penganggaran,” kata Anita.(*)
Biro Komunikasi Publik
Kementerian PUPR

No comments:

Post a Comment