Persiapan Pengadaan Pemilihan adalah proses yang dilakukan setelah Rencana Umum Pengadaan ditetapkan untuk mempersiapkan pemilihan Penyedia Barang/Jasa terdiri atas kegiatan:
a. perencanaan pemilihan Penyedia Barang/Jasa;
b. pemilihan sistem pengadaan;
c. penetapan metode penilaian kualifikasi;
d. penyusunan jadwal pemilihan Penyedia Barang/ Jasa;
e. penyusunan Dokumen Pengadaan Barang/Jasa; dan
f. penetapan HPS.