Berita dari www.RIAUPOS.CO tentang ahli pengadaan yang tersertifikasi lkpp - Hingga kini jumlah pegawai ahli pengadaan atau pegawai yang telah memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa di Kepulauan Meranti lebih kurang 90 orang. Dari jumlah tersebut seluruh pemerintah kecamatan (pemcam) dan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masih ada yang belum memiliki pegawai yang ahli pengadaan.
Kepala Administrasi Pembangunan, Eldy Saputra SPi kepada Riau Pos, Kamis (25/6) mengatakan bahwa pelatihan dan pendidikan kepada pegawai di lingkungan pemkab dilaksanakan setiap tahunnya. Makanya jumlahnya sudah cukup banyak.
“Jumlahnya sudah cukup. Meski begitu masih ada sekitar 3 SKPD yang belum memiliki SDM tenaga ahli pengadaan. Selain itu seluruh pemerintah kecamatan juga belum ada satupun yang miliki tenaga ahli pengadaan,” katanya.
Dikatakan Eldy bahwa jika terdapat SKPD atau pemerintah kecamatan (pemcam) yang tidak memiliki tenaga ahli pengadaan, maka bisa meminta bantuan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Sehingga pengadaannya bisa dilaksanakan dengan baik.
Lebih jauh dikatakan Eldy bahwa jumlah tersebut sudah mencukupi untuk pelaksanaan pengadaan di Kepulauan Meranti.
“Apalagi tahun ini jumlah pengadaan tidak sebanyak tahun sebelumnya,” ujarnya.
Diungkapkannya keterbatasan tenaga ahli juga dialami oleh kepala SKPD di Kepulauan Meranti. Walaupun seharusnya kepala SKPD harus lulus sertifikasi pengadaan barang dan jasa.
“Kepala SKPD juga sebaiknya memiliki sertifikasi itu. Sehingga nantinya paling tidak bisa memahami tentang pengadaan yang dilakukan jajarannya,” terangnya
No comments:
Post a Comment