Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Friday, June 26, 2015

Ada 90 Pegawai Ahli Pengadaan di kepulauan Meranti

Berita dari www.RIAUPOS.CO tentang ahli pengadaan yang tersertifikasi lkpp - Hingga kini jumlah pegawai ahli pengadaan atau pegawai yang telah memiliki sertifikasi pengadaan barang dan jasa di Kepulauan Meranti lebih kurang 90 orang. Dari jumlah tersebut seluruh pemerintah kecamatan (pemcam) dan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) masih ada yang belum memiliki pegawai yang ahli pengadaan.

Kepala Administrasi Pembangunan, Eldy Saputra SPi kepada Riau Pos, Kamis (25/6) mengatakan bahwa pelatihan dan pendidikan kepada pegawai di lingkungan pemkab dilaksanakan setiap tahunnya. Makanya jumlahnya sudah cukup banyak.

“Jumlahnya sudah cukup. Meski begitu masih ada sekitar 3 SKPD yang belum memiliki SDM tenaga ahli pengadaan. Selain itu seluruh pemerintah kecamatan juga belum ada satupun yang miliki tenaga ahli pengadaan,” katanya.

Dikatakan Eldy bahwa jika terdapat SKPD atau pemerintah kecamatan (pemcam) yang tidak memiliki tenaga ahli pengadaan, maka bisa meminta bantuan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Sehingga pengadaannya bisa dilaksanakan dengan baik.
Lebih jauh dikatakan Eldy bahwa jumlah tersebut sudah mencukupi untuk pelaksanaan pengadaan di Kepulauan Meranti.

“Apalagi tahun ini jumlah pengadaan tidak sebanyak tahun sebelumnya,” ujarnya.

Diungkapkannya keterbatasan tenaga ahli juga dialami oleh kepala SKPD di Kepulauan Meranti. Walaupun seharusnya kepala SKPD harus lulus sertifikasi pengadaan barang dan jasa.

“Kepala SKPD juga sebaiknya memiliki sertifikasi itu. Sehingga nantinya paling tidak bisa memahami tentang pengadaan yang dilakukan jajarannya,” terangnya

No comments:

Post a Comment