Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Sunday, July 5, 2015

Pengadaan Seragam & Sepatu Siswa 2014 di Depok Terindikasi Korupsi

Masih hangat berita pengadaan seragam di Depok.
Polisi masih menyelidiki perihal pengadaan seragam dan sepatu bagi siswa SD di Depok yang diduga terindikasi korupsi. 

Polisi masih menyelidiki perihal pengadaan seragam dan sepatu bagi siswa sekolah dasar (SD) di Depok yang diduga terindikasi korupsi. Pengadaan bagi seluruh siswa SD Negeri di Depok itu diperkirakan merugikan negara Rp10 miliar.
Sedangkan total pengadaan Rp15,8 miliar yang diambil dari APBD 2014. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Polda Metro Jaya.


Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Kota Depok Muhammad Thamrin mengatakan, pengajuan program pengadaan itu diajukan oleh anggota Dewan periode sebelumnya. Sayangnya dalam pelaksanaannya tidak sesuai harapan.

"Kalau pengajuan, siapa saja bisa mengusulkan, mulai dari dewan, maupun organisasi perangkat daerah. Tapi, siapa yang mengajukan tidak masalah. Yang harus dipertanyakan justru pelaksananya," kata Thamrin di Depok, Sabtu (4/7/2015).

Pelaksanaan proyek pengadaan seragam dan sepatu tersebut didelegasikan kepada pihak ketiga yang memenangi proses tender. Berdasarkan data LPSE Kota Depok, pemenang lelang untuk pengadaan pakaian seragam dan sepatu sekolah adalah PT Mega Agro Jaya.

Perusahaan itu berlokasi di Perumahan Griya Permata Raya Blok B1 No 66, Rancaekek, Kabupaten Bandung. Dalam LPSE Kota Depok, pagu anggaran pengadaan seragam sekolah itu sebesar Rp15.778.000.000.

Sementara PT Mega Agro Jaya memberikan harga penawaran sebesar Rp15.399.320.000. "Bantuan diberikan pada 126.024 siswa SD dari total 274 SD Negeri yang ada di Kota Depok," ungkapnya.
Namun dari catatan kepolisian, banyak paket bantuan yang tidak diterima siswa. Jumlahnya mencapai 5.014 seragam dan 9.693 pasang sepatu.

Kepala Subdirektorat V Bidang Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Adjie Indra Dwiatma mengatakan, pihaknya melakukan penelusuran ke pabrik pembuat seragam dan sepatu di Bandung. Dari keterangan pihak pabrik, uang pengadaan tidak juga dibayarkan, sehingga produksi menjadi berhenti.

Padahal untuk pengadaan sepatu sudah disahkan. "Pertanyaannya, mengalir kemana uang untuk membuat seragam itu," kata Adjie.