Fatwa dari lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah cukup ampuh untuk mengamankan proses pengadaan di skpd. Berita dari www.tangerangnews.com -Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih menunggu kajian aturan yang dilakukan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) terkait pengadaan untuk program Tangerang Terang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya telah mengkonsultasikan kaitan pengadaan barang kepada LKPP beberapa waktu lalu.
"Kita sih inginnya membangun di anggaran perubahan ini, tapi kita kaji aturannya dulu. LKPP sedang melihat aturan diatasnya, agar tidak berbenturan," katanya, Rabu (1/7).
Menurut Arief, penerangan yang dibangun di kampung warga nantinya akan diserahkan pengelolaannya ke masyakat setempat. Sedangkan yang di jalan protokol tetap dikelola oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). Untuk pembiayaan listrik akan dianggarkan oleh Pemkot.
"Jadi kalau lampu mati, tidak nunggu DKP lagi. Warga tinggal ganti sendiri," jelasnya.
Menurut Arief, dilibatkannya masyarakat dalam pencanangan program Tangerang Terang perlu dilakukan melihat banyaknya jumlah penerangan yang akan dibangun.
"Ada sekitar 30 ribu titik yang dibangun. Pemkot tidak bisa mengelola sendiri, karena banyak sekali," pungkasnya.
Untuk diketahui kebutuhan PJU di Kota Tangerang untuk lima tahun dibutuhkan sekitar 32.000 titik. Dimana yang sudah terpasang sekitar 17.000 titik. Sisanya 15.000 titik ini akan dibangun dalam lima tahun ini.
Program yang telah digulirkan sejak awal tahun 2014 ini, setiap tahunnya dalam kurun 5 tahun ini ditargetkan akan dipasang 3000 titik.