Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Thursday, January 14, 2016

Kasus Pengadaan Alkes, Kepala Dinkes Lingga Diperiksa Delapan Jam

Bener kata ahok ya:
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lingga, dr Ignatius Luti menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Mapolres Lingga, Selasa (12/1). terkait pengadaan alat kesehatan (Alkes) Kabupaten Lingga tahun 2013.
Selain sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Luti dipanggil dan dimintai keterangan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang juga merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan tersebut.

"Luti diperiksa mulai pukul, Pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB, untuk dimintai keterangan," ujar Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Efendri Ali di Dabo Singkep, Rabu (13/1) pagi.
Saat diperiksa, Luti hadir sendiri mengendarai mobil dinasnya BP 22 L dan menjawab sebanyak 25 pertanyaan yang dilontarkan penyidik di ruang Reskrim Polres Lingga.

Menurut Efendri, pemeriksaan Luti tersebut sebagai kelanjutan penyelidikan yang telah berjalan sejak 2015 lalu. Dia juga mengatakan, kalau tim penyidik telah melakukan sejumlah proses penyelidikan hingga ke sejumlah daerah termasuk Jakarta.

"Untuk saksi kami telah memeriksa belasan orang hingga pemenang tender juga telah kami mintai keterangan," ujar Efendri.

Pagu anggaran pengadaan Alkes tahun 2013 ini sebesar Rp 2,2 miliar. Selain itu, Efendri menambahkan ada sejumlah indikasi pelanggaran yang telah dilakukan terkait pengadaan alkes tersebut seperti, pencairan dana yang tidak sesuai aturan hingga pemenang yang tidak memiliki izin Pengadaan Alat Kesehatan (PAK).
Sebelumnya, Polda Kepri juga sempat mencium adanya penyelewengan dana negara pengadaan alkes di Kabupaten Lingga dengan menurunkan tim untuk menyelidiki kasus tersebut. Namun Polres Lingga telah menurunkan surat perintah lidik sehingga Polda tidak melanjutkannya.
Namun Polda Kepri melalui Ditreskrimsus ketika ditemui wartawan koran ini mengaku tetap memantau perkembangan kasus tersebut hingga selesai

See more at: http://batampos.co.id/read/2016/01/14/32600/Kasus-Pengadaan-Alkes-Kepala-Dinkes-Lingga-Diperiksa-Delapan-Jam

No comments:

Post a Comment