Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Friday, August 24, 2018

Kasus pengadaan komputer kota Madiun 2018

http://m.solopos.com/madiun/read/20180824/516/935864/kadindik-kota-madiun-diperiksa-lagi-soal-korupsi-pengadaan-komputer

Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Madiun, Heri Wasana, kembali dipanggil penyidik Unit Pidana Korupsi Polres Madiun Kota, Jumat (24/8/2018) siang. Heri Wasana diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan komputer untuk SD dan SMP di Dinas Pendidikan Kota Madiun.


Pantauan Madiunpos.com di Polres Madiun Kota,sekitar pukul 11.00 WIB, Heri Wasana mengenakan batik lengan panjang warga biru masih diperiksa di ruangan penyidik. Heri Wasana telah dipanggil dua kali terkait kasus pengadaan komputer tahun 2016-2017.

Informasi yang dihimpun, pada pemeriksaan pertama Heri Wasana ditanya mengenai pengadaan komputer tahun 2017 bagi SD negeri di Kota Madiun. Sedangkan pemeriksaan kedua, pemeriksaan terkait pengadaan komputer tahun 2016 untuk SMP negeri di Kota Madiun.

Selain memanggil Kadinas Pendidikan Kota Madiun, penyidik juga telah memanggil mantan Kadindik Gandhi Hatmoko, mantan Plt Kadindik Heri Ilyus, Bendahara Dinas Pendidikan Kota Madiun Yayuk Kundariyati, Kepala Seksi Pendidikan SMP Kadindik Kota Madiun Henrikus Titis, dan sejumlah guru.

Catatan Madiunpos.com, kasus dugaan korupsi pengadaan komputer ini sudah tujuh bulan diselidiki Tim Penyidik Polres Madiun Kota. Namun, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.


Sebelumnya, Kapolres Madiun Kota, AKBP Nasrun Pasaribu, mengatakan pihaknya masih melakukan sinkronisasi keterangan dari para saksi ahli. Setelah sinkronisasi itu, polisi akan segera gelar perkara.

No comments:

Post a Comment