Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Saturday, August 18, 2018

Rehab pasar baru kota Probolinggo gagal Tender

PROYEK rehabilitasi Pasar Baru, Kota Probolinggoi, gagal tender. Akibatnya, pelaksanaannya harus ditunda tahun depan.

Gagalnya pelaksanaan rehab, diungkap Kepala Bagian Pembangunan, Ghofur, saat mendampingi kedatangan anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo di pasar Baru, Rabu (15/08/2018).

Rehab tak dapat dilangsungkan, meski dalam proses tender telah muncul pemenang. Namun, lantaran ada sanggahan dari peserta lelang lain, yang ditujukan kepada pemenang, proyek ini harus gagal dilakukan tahun ini. Dimungkinkan, proyek direncanakan bakal menyedot APBD Kota Probolinggo sebesar Rp 18 milyar ini, dapat dimulai pada 2019 mendatang.


Tender ulang (retender) disebutnya juga tidak mungkin dilakukan, karena terbentur pada pendeknya waktu.


Kalaupun dipaksakan melakukan retender, Ghofur mengungkapkan, pelaksana proyek yang akan memenangkannya nanti, diperkirakan tak akan mampu menyelesaikan pekerjaan. Sesuai ketentuan, pembangunan Pasar Baru, seharusnya tuntas pada akhir Desember tahun ini.

“Kalau kami siap melaksanakan tender kedua. Asal PUPR bersedia. Sudah kami tawarkan, tapi PUPR menolak. Ya, alasannya karena waktu yang terlalu pendek,” terangnya.

Rahaman, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas PUPR, membenarkan kalau tahun ini pekerjaan pembangunan pasar Baru, tidak dapat dilangsungkan.

Kalaupun harus memulai, ia menilai poses tender sepatutnya dilakukan pada bulan kedua, agar terdapat waktu yang cukup. “Tahapannya akan diajukan. Bulan kedua akan dimulai. Ya biar waktunya cukup, tidak seperti sekarang,” kata Rahaman.

Meskipun demikian, saat ini pihaknya sudah melakukan pekerjaan awal persiapan, dengan melakukan pombongkaran dan pembersihan sarana dan prasarana Pasar Baru. “Jadi pemenang bisa langsung memulai pekerjaan pembangunan revitalisasi pasar. Dengan cara seperti itu, pekerjaan proyek, diharapkan selesai tepat waktu,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto, peristiwa gagalnya proyek Pasar Baru tidak terulang di tahun berikutnya.

“Dalam hearing sebelumnya, kami menyarankan proyek ini ditunda. Tapi pak Amin sebagai kepala Dinas PUPR ngotot, bisa menyelesaikan pembangunan tepat waktu. Tapi nyatanya, sekarang terbengkelai dan harus ditunda,” katanya dengan nada kecewa.


https://m.kumparan.com/wartabromo/rehab-pasar-baru-kota-probolinggo-ditunda-tahun-depan-kenapa-1534384322110015972

No comments:

Post a Comment