Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Tuesday, August 21, 2018

Usulan pengadaan heli dan bus mewah di Sulsel di tolak

https://kabar.news/gubernur-sulsel-terpilih-tak-bisa-pengaruhi-dewan-2-usulan-program-ditolak

Usulan pengadaan 5 bus mewah dari  Tim Transisi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terpilih (Nurdin Abdullah - Andi Sudirman Sulaiman), ditolak oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulsel.

Hal itu berdasarkan hasil rapat antara ketua fraksi dan ketua Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tentang konsultasi KUPA dan PPAS Perubahan, Senin (20/8/2018)

Ditolaknya pengadaan lima bus mewah itu untuk masuk ke dalam APBD Perubahan tahun 2018, juga menggenapkan usulan Gubernur Sulsel terpilih yang tidak disejutui dewan. Sebelumnya, Banggar juga menolak anggaran penyewaan helikopter.

Ketua Banggar DPRD Sulsel Fachruddin Rangga menjelaskan, alasan ditolaknya usulan pengadaan bus mewah olem tim transisi karena program tersebut dinilai tidak penting.

“Untuk apa pengadaan 5 unit bus mewah ini tidak penting, sementara program prioritas yang seperti pertanian, perikanan dan peternakan anggarannya dipotong,” ujar Fachruddin Rangga yang juga Anggota Fraksi Golkar, di DPRD Provinsi Sulsel, Senin (20/8/2018).

Diketahui , anggaran setiap bus mewah yang diusulkan seharga Rp3.5 miliar. Dikatakan Rangga, bus mewah tersebut nantinya akan digunakan untuk menjamu tamu pejabat.

Sementara, usulan penyewaan helikopter dalam APBD Perubahan 2018 senilai Rp2,7 untuk pemakaian selama 50 jam, juga tidak disetujui DPRD Sulsel.

Terpisah, Ketua DPRD Sulsel, Muhammad Roem mengatakan, sejauh ini pihaknya tidak pernah menganggarkan pembelian bus mewah, apalagi sampai menghabiskan anggaran hingga miliaran.

“Provinsi ini tidak pernah membeli bus mewah. Hanya bus standar standar saja. Kalau pun nantinya dipakai untuk pejabat atau menteri, biasanya kita sewa bus bukan membeli,” ujar Roem

Terkait usulan penyewaan helikopter  Nurdin Abdullah mengatakan, hal itu dimaksud untuk tanggap darurat khususnya penanggulangan bencana sewaktu - waktu jika terjadi, dan menjaga daerah terpencil.

"Sebenarnya ini mis komunikasi saja. Ini kan untuk tanggap darurat saja, sama sekali bukan untuk Gubernur," Prof Nurdin usai bertemu Pimpinan DPRD Sulsel di Rujab Ketua DPRD, M Roem, Kamis (16/8/2018) lalu.

No comments:

Post a Comment