Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Saturday, September 8, 2018

Pengadaan mobil dinas untuk bupati dan wakilnya seharga 2,5 milyar

Pemerintah Kabupaten  Aceh Tengah mendapat kartu merah dari Koordinator LSM Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-ko), Maharadi.

Kartu Merah dikeluarkan terkait penolakan rencana pengadaan mobil dinas untuk Bupati dan wakil BupatiAceh Tengah.
Mobil dinas yang diusulkan terbilang fantastis disaat masyarakat Acehtengah mengahadapi kemarau panjang yakni mencapai angka Rp 2,5 miliar.
Masing-masing Toyota Land CruiserPrado seharga 1 miliar lebih, dan Toyota Harrier mencapai Rp 1 miliar lebih.
"Masyarakat Aceh Tengah sedang dihadapkan dengan paceklik kopi, kesulitan air bersih, kok bisa mengusulkan pengadaan mobil baru untuk kepala daerah," kata Maharadi, beberapa saat setelah aksi dilakukan.

Ia meminta Pemerintah Aceh Tengah menunda pengadaan mobil baru, karena kendaraan yang ada dianggap masih layak untuk digunakan.
Dari video yang beredar di YouTube, aksi kartu merah tersebut bermula ketika dewan setempat sedang menjalankan sidang di ruang sidang DPRK Aceh Tengah, (6/9/2018).
Beberapa saat kemudian, Maharadi meniup peluit sebagai tanda intrupsi dan mengeluarkan kertas berwarna merah sebagai pengganti kartu merah seperti layaknya pertandingan sepakbola.
Aksinya itu mendapat reaksi dari sejumlah anggota dewan, Hamzah Tun MR, anggota komisi A yang berada di lokasi.
Ia kemudian mengamankan Maharadi dan mengajaknya keluar ruang sidang

https://otomania.gridoto.com/read/03269416/pengadaan-mobil-dinas-seharga-rp-25-m-buat-bupati-dan-wakil-bupati-aceh-tengah-di-kartu-merah#!%2F

No comments:

Post a Comment