Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menyatakan, eselon III di lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang harus memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa.
Hal ini diperlukan agar menjadi pejabat pengadaan memiliki tanggung jawab dan tidak dialihkan ke bidang lain.
“Saya maunya semua eselon III punya sertifikat itu. Jangan dialihkan tanggung jawabnya ke bidang lain karena dia tidak punya sertifikat. Banyak pejabat eselon kita yang belum punya. Ada yang ikut tapi banyak tidak lulus, itu karena tidak lulus atau ada apa sampai tidak lulus,” kata Radmida, Jumat (19/6/2020).
Dia mengatakan, dengan adanya sertifikat ini juga menjadi pertimbangan bahan penilaian untuk menduduki jabatan supaya memiliki bekal melaksanakan tugas.
Hal ini diperlukan agar menjadi pejabat pengadaan memiliki tanggung jawab dan tidak dialihkan ke bidang lain.
“Saya maunya semua eselon III punya sertifikat itu. Jangan dialihkan tanggung jawabnya ke bidang lain karena dia tidak punya sertifikat. Banyak pejabat eselon kita yang belum punya. Ada yang ikut tapi banyak tidak lulus, itu karena tidak lulus atau ada apa sampai tidak lulus,” kata Radmida, Jumat (19/6/2020).
Dia mengatakan, dengan adanya sertifikat ini juga menjadi pertimbangan bahan penilaian untuk menduduki jabatan supaya memiliki bekal melaksanakan tugas.