Berita dari www.poskotanews.com tentang kasus pengadaan alat kontrasepsi pada bkkbn.
JAKARTA (Pos Kota) – Kejaksaan menetapkan satu tersangka baru dalam kasus penggadaan perangkat alat kontrasepsi jenis IUD Kit (Intra Uterine Device) di Badan Koordinasi Keluarga Berencana (BKKBN) senilai Rp32 miliar pada 2013-2014.
Dengan demikian sampai kini, sudah enam tersangka ditetapkan, namun semua belum ditahan.
Tersangka baru, adalah Harun Suarsono (Direktur PT Bulao Kencana Mukti). Perusahaan ini pemenang tahap pertama tahun anggaran 2013. “Tim penyidik temukan alat bukti yang cukup sehingga diputuskan tetapkan HS sebagai tersangka baru. Ini melengkapi lima tersangka sebelumnya,” kata Kapuspenkum Tony Tribagus Spontana, di Kejagung, Senin (15/6).
Lima tersangka yang ditetapkan, sebelumnya adalah Sudarto (Dirut PT Hakayo Kridanusa), Sobri Wijaya (Pejabat Pembuat Komitmen- PPK, 2013 Tahap 1 dan tahap 2), Wiwit Ayu Wulandari (PPK 2014). Lainnya adalah Slamet Purwanto (Manager PT Kimia Farma, Pemenang Tahap 2, 2013), dan Sukadi, (Kepala Cabang Jakarta 1 PT Rajawal Nusindo Pemenang 2014).
Harun Suarsono adalah pemenang tahap pertama pertama, tahun anggaran 2013. Diduga, tersangka berperan yang memasok semua kebutuhan untuk pemenang lelang.
Tim penyidik juga memeriksa Ambar Rahayu (Sekretaris Utama BKKBN Pusat) dan Dr. Julianto Witjaksono (Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Proyek Pengadaan IUD Kit 2013 dan 2014 di Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN, 2013.
DISKRIMINASI
Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Maruli Hutagalung menyatakan pihaknya tidak pernah membeda-bedakan perlakuan (priveleges) kepada para tersdangka.
“Mereka belum ditahan sampai kini. Bukan lantas, mereka tidak ditahan. Saya sudah berprinsip, seseorang yang sudah menjadi tersangka pasti akan ditahan. Ini sudah menjadi komitmen kita,” tegas Maruli.
Kasubdit Penyidikan Sarjono Turin menambahkan proyek yang disidik merupakan tahun anggaran tahun 2013- 2014 dengan nilai proyek Rp 32 miliar. Selain itu, pihaknya tengah menggarap proyek lain di BKKBN senilai Rp52 miliar.
“Di dua tahun anggaran ada tiga kasus. Total seluruh kegiatan itu kurang lebih dari Rp 5 miliar tambah Rp 13 miliar tambah Rp 14 miliar. (Jumlahnya) hitung sendiri lah. Kita upayakan tarik ke belakang yang nilai proyeknya sekitar Rp 52 miliar,” jelas Turin
No comments:
Post a Comment