Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan

Wednesday, June 17, 2015

Diduga Korupsi Pengadaan Komputer, Kadis Sosial Selayar Dituntut 1,6 Tahun

Dari Makassar Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengadilan Tipikor Makasar kembali menyidangkan kasus dugaan korupsi, Rabu (17/6/2015).

Kali ini Pengadilan Tipikor menyidangkan kasus proyek pengadaan komputer untuk sejumlah sekolah di Kabupaten Selayar tahun 2008 dengan agenda pembacaan tuntutan.

Duduk sebagai terdakwa, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Selayar Saharuddin, ia dituntut hukuman kurungan selama 1 tahun 6 bulan, denda Rp 50 juta, subsider 1 bulan bui.

"Terdakwa melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yoga Pradilasanjaya

Terdakwa juga dibebankan mengganti kerugian negara Rp 135 juta atau diganti hukuman kurungan selama 1 bulan.
Selain Saharuddin jaksa juga menuntut hukuman serupa terhadap terdakwa lain, yakni pejabat pelaksana teknis kegiatan proyek tersebut, Sabaruddin.

No comments:

Post a Comment