Polres Aceh Barat daya (Abdya) mulai melakukan pengusutan terhadap dugaan pengelambungan pengadaan alat mesin perontok padi jenis pedal traisel oleh Dinas Pertanian dan Peternakan Abdya.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah ada pemberitaan di media akhir-akhir ini. Selain itu, ada desakan dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Sudirman alias Haji Uma setelah melakukan sidak dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya.
"Kita sedang melakukan pra penyelidikan dengan mengumpulkan dokumen-dokumen untuk mengusut kasus tersebut setelah kami membaca pemberitaan di media masa," kata Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Misyanto, Jumat (06/05/2016) via telepon genggamnya.
Misyanto menjelaskan, setelah selesai pengumpulan data pra penyelidikan, maka dalam waktu dekat ini pihaknya akan panggil dinas terkait untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ia memastikan akan memanggil kepala dinas serta sejumlah saksi lainnya.
"Ini memang sudah perintah Kapolres Abdya," tutupnya.
Sumber : http://habadaily.com/polhukam/6759/polisi-selidiki-kasus-pengadaan-mesin-perontok-padi-di-abdya.html
No comments:
Post a Comment