Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) mengidentifikasi ada sekitar 53.000 usulan produk barang dan jasa yang tersedia di katalog elektronik. Berdasarkan statistik yang berjalan tahun ini, LKPP mencermati hanya 12% dari keseluruhan produk di katalog elektronik yang dibeli pemerintah.
Agus Prabowo, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), mengatakan usulan baru dari penyedia barang dan jasa di katalog elektronik dihentikan sementara lantaran banyaknya produk yang tersedia.
Tindakan ini menyusul audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menemukan sedikitnya permintaan dari calon pembeli atau instansi pemerintah, padahal jumlah penjual di katalog elektronik sangat banyak.
Posisi LKPP kan sebagai mediator, mak comblang, antara calon pembeli dan penjual. Kita tampung harga yang bagus di katalog elektronik, ucapnya, di Jakarta, Selasa malam (3/5/2016).
LKPP akan berupaya untuk menyeimbangkan jumlah permintaan katalogisasi produk dengan jumlah usulan sehingga tidak terjadi ketimpangan permintaan dan penawaran usulan produk. Dia belum tahu sampai kapan usulan baru tidak ditampung di katalog elektronik.
Dia berpendapat kementerian/lembaga tidak seluruhnya memanfaatkan katalog elektronik yang menawarkan transparasi. Menurutnya, sebagian instansi pemerintah memilih untuk melakukan lelang.
Ini agak menghambat karena yang mau masukkin baru jadi terhambat. Selama ini yang aktif mengusulkan itu penyedia, katanya.
Sumber: www.bisnis.com
No comments:
Post a Comment