Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menggandeng Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait dengan masih maraknya kasus pencucian uang dengan pengadaan barang pemerintah.
Kepala PPATK Muhammad Yusuf menuturkan pihaknya bekerja sama dengan LKPP dengan menandatangani Nota Kesepahaman kedua lembaga tersebut. Hal itu, sambungnya, merupakan bentuk perluasan kerjasama dalam rangka menunjang fungsi PPATK.
"Hal ini tidak lepas dari kenyataan berbagai kasus besar yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah," kata Yusuf dalam keterangannya yang dikutip Bisnis.com, Sabtu (7/5/2016).
Dia menuturkan kerjasama itu akan memperbanyak akses data PPATK dalam melakukan analisis. Dengan kerjama dua lembaga itu, Yusuf mengharapkan pihaknya dapat menambahk akses data katalog barang/jasa yang dimiliki LKPP.
Kepala LKPP Agus Prabowo menegaskan bahwa penandatanganan MoU akan menegaskan komitmen LKPP dalam menjaga integritas lembaganya. "LKPP telah meluncurkan layanan E-Katalog sebagai bentuk reformasi kebijakan pengadaan barang dan jasa. MoU dengan PPATK semakin menegaskan komitmen LKPP mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," tegasnya.
Sumber: www.bisnis.com
No comments:
Post a Comment