Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan
Showing posts with label lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah. Show all posts
Showing posts with label lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah. Show all posts

Tuesday, September 22, 2015

Alamat Gedung Baru LKPP

Alamat baru Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah yang semula di SME tower, pada akhir bulan ini akan pindah ke 

Jalan Rasuna Epicentrum Lot 11B Kuningan Jakarta Selatan.

Tuesday, July 14, 2015

LKPP: Audit Sekarang Menakutkan Banyak Orang

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo mengatakan presiden meminta masukan soal aturan dan regulasi yang harus diubah agar bisa mempercepat pengadaan barang dan jasa. Agus mengakui, selama ini, aturan antara lain di Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, memang layak direvisi, termasuk cara audit yang, menurutnya, menakutkan banyak pihak.

"Karena audit sekarang itu menakutkan banyak orang dan orang takut untuk mengeksekusi pengadaan," kata Agus Prabowo di kompleks Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/7).

Penyerapan Anggaran Rendah, Jokowi Panggil Menteri Andrinof

Berita dari www.CNNindonesia.com -- Presiden Joko Widodo (Jokoei) memanggil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago dan para pejabat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ke kantornya hari ini.

Jokowi ingin para pejabat negara itu memikirkan cara bagaimana instansi pemerintah bisa mempercepat pengadaan barang dan jasa kementerian/lembaga yang rendah selama semester I 2015.

Dalam pertemuan tersebut, Andrinof mengatakan telah dilakukan pembahasan rinci mengenai bagaimana mengatasi masalah kelembagaan yang sampai saat ini masih menimbulkan kendala untuk pengadaan barang dan jasa.

Ia menjelaskan di sisi internal LKPP sendiri, hal-hal yang dilakukan untuk melakukan percepatan selama ini, antara lain mengoptimalkan penggunaan e-catalog dan membuat prosedur yang lebih sederhana tetapi tetap ada pertangungjawaban.

Pria yang juga menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) ini mengaku mendapat beberapa arahan dari Presiden Jokowi. Arahan pertama yakni meminta percepatan pengadaan barang dan jasa terus dilakukan, bahkan dipercepat lagi.

Kedua, Jokowi mengarahkan agar tidak mengorbankan kualitas. Menurut Andrinof, secara teknis arahan tersebut bisa dijawab misalnya dengan penggunaan e-catalog, yaitu memuat jenis barang, spesifikasi barang, hingga detail produsen barang.

"Jadi jalannya sudah terlihat. Presiden meminta LKPP melakukan percepatan dan optimalisasi khususnya untuk tiga bulan ke depan," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (14/7).

Jokowi Instruksikan Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Melalui E-Katalog

E-procurement yang terdiri dari e-katalog dan e-tendering mewmdapat perhatian dari presiden Jokowi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajaran pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) mempercepat pengadaan barang dan jasa yang menggunakan e-katalog di lingkungan pemerintah.

Saat ini, pengadaan barang dan jasa K/L melalui e-katalog baru mencapai Rp 300 triliun atau sekitar 30 persen dari keseluruhan potensi yang ditaksir mencapai Rp 1.000 triliun, yang dapat dilakukan melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

“Presiden memberikan arahan agar meneruskan percepatan atau perbaikan, perubahan, dan penyesuaian kebijakan untuk mempercepat pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (14/7).
Andrinof mengatakan, potensi pengadaan barang dan jasa menggunakan e-katalog berkisar antara Rp 800 triliun sampai Rp 1.000 triliun.

Andrinof mengatakan, rendahnya penggunaan e-katalog disebabkan adanya masalah yang menghambat, terutama sejumlah aturan yang harus direvisi, di antaranya aturan tentang keuangan dan pembayaran.

Selain itu, aturan yang diberlakukan di pemerintahan daerah harus disederhanakan untuk memberikan ruang yang lebih leluasa kepada pelaksana dan penanggung jawab proyek.

Dalam upaya mempercepat pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog, kata Andrinof, pemerintah akan mengoptimalkan sistem yang ada dan memperbaiki regulasi penghambat, khususnya yang terkait dengan Kementerian Keuangan, BPKP, dan Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau itu terkait UU, revisi apa yang diperlukan. Misalnya UU APBN yang berlaku setiap tahun, yang perlu diperbaiki di sana atau disesuaikan, agar semua anggaran bisa terserap” kata Andrinof.

Timbulkan Ketakutan, Audit Pengadaan Barang dan Jasa Diminta Diperbaiki

Berita tentang Kepala LKPP yang menemui presiden Jokowi di istana dari www.KOMPAS.com - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Prabowo mengusulkan agar audit pengadaan barang dan jasa diperbaiki. Alasannya, aturan audit yang berlaku saat ini dianggap rentan menimbulkan masalah sehingga menghambat proses pengadaan barang dan jasa.

Usulan itu disampaikan Agus saat menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta. Presiden meminta Agus memberikan masukan mengenai aturan pengadaan barang dan jasa.

Menurut Agus, perbaikan aturan pengadaan barang dan jasa harus dilakukan bersamaan dengan perbaikan aturan di Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, perbaikan juga harus menyasar pada aturan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Karena audit sekarang itu menakutkan banyak orang, yang takut untuk mengeksekusi pengadaan barang dan jasa," kata Agus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/7/2015).

Agus menuturkan, ketakutan pada audit memberi dampak pada rendahnya penyerapan anggaran kementerian/lembaga. Oleh karena itu, LKPP akan memberikan masukan yang lebih komprehensif pada Presiden Jokowi di akhir bulan nanti.

"Otomatis, kalau orang takut kan enggak bisa berbuat apa-apa," ujarnya.

Agus menuturkan, saat ini LKPP telah menyediakan sekitar 40.000 ribu produk melalui e-catalog. Nilai transaksi tahun ini sampai 9 Juli 2015 telah mencapai Rp 11 triliun.

Secara terpisah, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Andrinof Chaniago mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi menginginkan adanya percepatan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Salah satu caranya dengan mengoptimalkan dan menyederhanakan proses penggunaan e-catalog tanpa harus menggerus nilai pertanggungjawaban dan kualitasnya.

Andrinof sepakat bahwa aturan mengenai pengadaan barang dan jasa perlu diperbaiki. Beberapa hal yang ia nilai perlu diperbaiki adalah regulasi yang berkaitan dengan Kemenkeu, BPKP, dan Kemendagri.

"Lebih disederhanakan lagi, tapi tetap bisa dipertanggungjawabkan," ucap Andrinof.

Saturday, July 4, 2015

Agus Raharjo daftar capim KPK, Agus Prabowo jadi kepala LKPP

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) hari ini (3/7/2015) mendapatkan komandan baru.

Agus Rahardjo yang dikabarkan mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digantikan Agus Prabowo yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Sumber Daya Manusia/ Kepegawaian LKPP.