Pengadaan Barang Jasa, Uang Muka, Jaminan dalam Pengadaan Barang Jasa, Buku Pengadaan, Buku Tender,Pengadaan barang, Perpres 54 tahun dan revisi/perubahan perpres 54, Pengguna Anggaran (PA), Para Pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP, PPHP, Pejabat/Panitia Penerima Hasil Pekerjaan, Pengadaan Pelaksana Konstruksi, Pengadaan Konsultansi, Pengadaan Jasa Lainnya, Swakelola, Kebijakan Umum Pengadaan, Pengadaan Langsung, Pelelangan atau Seleksi Umum, Pengadaan atau Penunjukan Langsung, Pengadaan Kredibel, Pengadaan Konstruksi, Pengadaan Konsultan, Pengadaan Barang, Pengadaan Jasa Lainnya, Jaminan Penawaran, Jaminan Pelaksanaan, SKT Migas, Tenaga Ahli, HPS, Kontrak, Evaluasi, Satu/Dua Sampul dan Dua Tahap, TKDN, Sisa Kemampuan Paket, Kemampuan Dasar, Dukungan Bank, afiliasi, Konsolidasi Perpres 54 tahun 2010, e-katalog, Penipuan Bimtek e-Procurement Kasus Pengadaan Construction, Consultation, Goods, Services, Green Procurement, Sustainable Procurement, Best Practice Procurement, Supply Chain Management http://pengadaan-barang-jasa.blogspot.co.id/search/label/kasus%20pengadaan
Showing posts with label permenpu. Show all posts
Showing posts with label permenpu. Show all posts

Tuesday, June 23, 2020

Sosialisasi Permen PU PR nomor 14 tahun 2020

Dalam permen terbaru ini beberapa substansi perubahan antara lain:

1. SEGMENTASI PEMAKETAN PEKERJAAN KONSTRUKSI
2. PENGADAAN LANGSUNG
3. PENGADAAN JASA KONSTRUKSI DI PROVINSI PAPUA DAN PAPUA BARAT
4. PENGATURAN PENGADUAN
5. PERSYARATAN DAN TATA CARA EVALUASI TENDER/SELEKSI
6. PENGATURAN KONTRAK KERJA KONSTRUKSI

Segementasi: Kecil Maks 2,5 M – Menengah diatas 2,5 M sd 50 M – Besar di atas 50 M

Untuk Persyaratan KSO tidak boleh Kecil dengan Kecil atauk Besar dengan Kecil.

Untuk lengkap materi sosialisasi dapat di lihat pada channel youtube pengadaan berikut ini: