Kepala Unit Pengadaan Layanan (ULP) Kabupaten Kulonprogo, Hendri Usdiarka mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo kekurangan pegawai ahli pengadaan barang dan jasa. Banyak pegawai yang tidak lulus saat mengikuti ujian sertifikasi.
Hingga saat ini, jumlah pegawai yang bersertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa hanya 227 orang. Mereka tersebar di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) selaku pengguna anggaran (PA), pejabat pembuat komitmen (PPK), pejabat pengadaan, dan anggota kelompok kerja ULP. “Itu sangat kekurangan. Kantor kecamatan rata-rata belum punya,” kata Hendri kepada Harian Jogja, Kamis (11/6/2015).
Hendri menerangkan, jumlah ideal pegawai ahli pengadaan barang dan jasa disesuaikan beban kerja dan banyaknya kegiatan masing-masing SKPD. Dia mencontohkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan kegiatan pengadaan yang sedikit, minimal punya dua pegawai ahli, yaitu sebagai PPK dan pejabat pengadaan. Berbeda dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang tahun ini memiliki lebih dari 100 paket lelang. “Paling tidak butuh 100 orang tapi di sana tidak sampai segitu. Akhirnya kalau paketnya banyak, PPK jadi merangkap,” ujar Hendri.
Upaya penambahan pegawai ahli ditempuh melalui pelatihan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kulonprogo bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). “Pelatihannya ada setiap tahun tapi yang lulus ujian cuma sedikit,” ungkap Hendri.
No comments:
Post a Comment