Dahlan Iskan harus berurusan dengan penegak hukum usai lengser dari kursi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tak butuh waktu lama sejak diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembangunan mega proyek 21 Gardu Induk Listrik, Dahlan langsung ditetapkan jadi tersangka oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kasus Dahlan ini bermula ketika bos Jawa Pos Grup ini menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1,063 triliun pada tahun 2011-2013 saat menjadi Dirut PLN. Dalam pembangunan proyek PLN di Jawa, Nusa Tenggara Barat dan Bali, ternyata negara mengalami kerugian hingga Rp 33,2 miliar.
Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa melihat, Dahlan Iskan tersandung kasus korupsi gara-gara lahan proyek gardu listrik. Akibatnya, proyek menjadi terkatung-katung dan dianggap merugikan negara.
"Ceritanya Pak Dahlan itu kan pembebasan lahan, persoalannya sekarang yang terkena kasus Pak Dahlan itu kan soal lahannya enggak beres-beres" ujar Fabby dalam diskusi Energi Kita yang digelar merdeka.com, RRI, IJTI, IKN dan Sewatama di Restoran Bumbu Desa, Jakarta Pusat, Minggu (7/6) lalu.
Sulitnya pembebasan lahan dalam sejumlah proyek besar dinilai Fabby lantaran masyarakat sekitar proyek acap kali mengharapkan kompensasi tinggi.
"Karena orang mengharapkan kompensasi tinggi. Menurut saya, kalau lahan-lahan itu enggak dibereskan, enggak akan beres proyek itu," tuturnya.
Sebelumnya Kejati sudah menetapkan 15 orang tersangka atas kasus yang terjadi di PT Perusahaan Listrik Negara ini.
Para tersangka pun kini disangka dengan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Rupanya tak hanya dalam kasus PLN saja Dahlan Iskan terbelit kasus korupsi. Apa lagi kasus yang menjerat pemenang konvensi capres Demokrat ini?
No comments:
Post a Comment